AdvertorialDiskominfo Kutai Timur

Bahasa Kutai Jadi Muatan Lokal Wajib Bagi Murid SD dan SMP di Kutai Timur 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur mewajibkan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal di seluruh SD dan SMP. Implementasi ini merata di semua kecamatan, mulai dari kelas 1 SD hingga SMP sebagai upaya pelestarian bahasa dan budaya Kutai.

“Muatan lokal kita adalah Bahasa Kutai di seluruh jenjang fase awal, dari kelas 1 sampai kelas 6 SD, dan SMP juga sedang berjalan,” kata Sekretaris Disdikbud Kutai Timur, Irma Yuwinda kepada KASAKKUSUK.com usai menghadiri upacara Hari Guru Nasional di halaman kantor Bupati Kutai Timur di Sangatta pada Selasa, 25 November 2025.

Dia menjelaskan guru yang mengajar Bahasa Kutai merupakan tenaga pengajar yang telah dibekali pelatihan resmi oleh Balai Bahasa Provinsi Kaltim. Bahkan, kata dia, buku-buku khusus berbahasa Kutai juga sudah diterbitkan sebagai panduan pembelajaran bagi anak didik.

“Guru khusus yang sudah dilatih melalui bimbingan teknis oleh Balai Bahasa Provinsi. Bahkan sudah ada buku-buku Bahasa Kutai yang digunakan,” tambah Irma.

Balai Bahasa Kaltim mendukung program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang di dalamnya terdapat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sebagai salah satu agenda utama, yang secara khusus juga terkait dengan bahasa Kutai.

Sejumlah program ini mencakup penyusunan buku muatan lokal bahasa Kutai, bimbingan teknis untuk guru dan kepala sekolah mengenai penggunaan buku tersebut, serta kegiatan pemantauan dan evaluasi revitalisasi bahasa Kutai.

Adapun program Balai Bahasa Kaltim terkait Bahasa Kutai yakni penyusunan buku muatan lokal. Terkait hal itu, Balai Bahasa Kaltim bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur untuk membantu menyusun buku muatan lokal bahasa Melayu Kutai, mulai dari perencanaan, penyusunan materi, hingga pengeditan.

Selain itu, mereka melaksanakan uji keterbacaan buku muatan lokal bahasa Kutai untuk jenjang SD, seperti yang diselenggarakan di Sangatta.

Balai Bahasa Kaltim juga memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah mengenai pemanfaatan buku tersebut.

Tak cuma itu, Balai Bahasa juga melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) sebagai program upaya pelestarian bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, agar tidak punah di kalangan generasi muda.

Balai Bahasa Kaltim juga memiliki kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Kegiatan ini merupakan salah satu program RBD bertujuan mendorong anak-anak untuk mengenal dan mempelajari bahasa daerahnya melalui berbagai lomba dan kegiatan kreatif.

Tim dari Balai Bahasa Kaltim juga melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi untuk menilai perkembangan dan efektivitas program revitalisasi bahasa Kutai. (adv/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: