SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Sebanyak 200 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur telah mengantongi sertifikasi kompetensi bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada 2023 dan 2024. Hal ini setelah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melatih 400 ASN lewat program bimbingan teknis (bimtek) dan sertifikasi. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian PBJ Pemkab Kutim, Masrianto Suriansyah dihubungi KASAKKUSUK.com pada Sabtu, 15 November 2025.
Dia bilang pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kualitas SDM pengadaan barang dan jasa, memastikan proses pengadaan berjalan sesuai regulasi nasional, serta memenuhi kebutuhan kompetensi yang diwajibkan oleh peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Peraturan Presiden.
Dia menilai suksesnya pelatihan karena adanya dukungan pemerintah daerah melalui anggaran disiapkan demi menjamin keberlanjutan pelatihan tersebut.
“Alhamdulillah di Kutai Timur dukungan dari Pak Bupati sangat luar biasa. Dua tahun terakhir ini, Pak Bupati mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Bimtek dan kompetensi untuk SDM PBJ yang berada di lingkungan Pemerintah Kutai Timur,” beber Masrianto juga biasa disapa Rian.
Menurutnya, pelatihan dilakukan bertahap untuk memastikan pemerataan pemahaman dan kemampuan ASN di berbagai perangkat daerah. “Tahun lalu kita melaksanakan Level 1 sebanyak 200 orang. Kemudian tahun ini juga 200 orang,” tutur birokrat bergelar insinyur ini.
Pelatihan ini, kata dia, dirancang untuk menghadirkan SDM pengadaan yang memadai. “Tujuannya untuk memenuhi ketersediaan SDM PBJ,” imbuhnya.
Rian juga menekankan kebutuhan SDM pengadaan bersertifikat merupakan tuntutan nasional wajib dipenuhi setiap pemerintah daerah. “Ketersediaan SDM PBJ ini memang merupakan persoalan nasional yang diamanahkan dalam peraturan LKPP dan juga Perpres terkait barang dan jasa,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut dia, memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan aparatur yang memahami standar tersebut. “Pemerintah daerah wajib menyiapkan SDM PBJ-nya,” ujarnya.
Selain pelatihan formal, PBJ Kutim turut melakukan pendekatan langsung ke sejumlah SKPD guna menyelesaikan persoalan teknis pengadaan. “Kami melakukan koordinasi atau jemput bola ke beberapa SKPD tertentu terkait berbagai persoalan hambatan dalam pengadaan barang dan jasa,” paparnya.
Inisiatif ini juga mencakup pembaruan sistem pengadaan digital. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan juga Bimtek-Bimtek yang sifatnya lokal-internal dengan beberapa SKPD, termasuk pengenalan e-katalog versi terbaru,” tuturnya.
Rian menegaskan kompetensi merupakan syarat wajib bagi setiap pejabat pengadaan, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Setiap PPK yang menjabat, setiap personal ASN yang menjabat PPK harus sudah memiliki kompetensi,” ujarnya.
Dia yakin peningkatan kemampuan teknis dapat memperkecil potensi penyimpangan dalam pengadaan. “Kalau dia terpenuhi syarat wajibnya, saya yakin tindak pidana kerugian negara itu akan minim terjadi karena pelakunya sudah memiliki kompetensi,” papar Rian.
Dia berharap program pelatihan ini mampu memperkuat tata kelola PBJ di Kutim dan mendukung pencapaian visi misi pemerintah daerah. (adv/ute)
![]()












