Ragam

Usai Sosialisasi, Dinas Sosial Kutai Timur Bakal Tertibkan Seragam Dinas di Lingkungan Kerjanya

SANGATTA, KASAKKUSUK.com  – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi terkait tata cara penggunaan pakaian dinas dan atribut kepangkatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial Kutai Timur pada Selasa, 30 September 2025.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Dr. H. Ernata Hadi Sujito menjelaskan latar belakang kegiatan ini karena masih banyak variasi penggunaan pakaian dinas di sejumlah kantor pemerintahan di wilayah Kutai Timur.

“Kita ingin mengetahui bagaimana cara pemakaian seragam yang benar sesuai dengan peraturan,” kata Ernata kepada wartawan usai mengikuti sosialisasi tersebut

Dalam sosialisasi itu dijelaskan tata cara penggunaan pakaian dinas sesuai hari kerja. Dia menyebutkan Senin dan Selasa menggunakan pakaian waskat. Kemudian Rabu pakaian putih, Kamis batik, dan hari Jumat seragam olahraga.

Sementara Pakaian Dinas Harian (PDH) yang selama ini sering digunakan di kantor, ternyata peruntukannya untuk kegiatan lapangan atau kunjungan ke kecamatan.

Sosialisasi disampaikan narasumber dari Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten ini juga membahas penggunaan atribut tanda pangkat sesuai Permendagri.

Usai sosialisasi, Dinas Sosial akan menertibkan penggunaan pakaian dinas melalui pengumuman kepala dinas agar tidak ada lagi pakaian lapangan digunakan di kantor pada jam kerja. Respons peserta sosialisasi dinilai sangat positif dan mereka mengikuti materi dengan baik.

“Baik staf, eselon 4, eselon 3, maupun eselon 2 ternyata ada ketentuan penggunaan atribut kepangkatan. Hanya di Kutai Timur belum ada Peraturan Bupati yang mengatur hal ini,” paparnya.

Dalam sosialisasi tata cara penggunaan pakaian dinas dan atribut kepangkatan itu, lanjutnya, pegawai Dinas Sosial juga diberikan materi terkait sosialisasi Analisis Jabatan (anjab) untuk menghitung kebutuhan pegawai yang tepat berdasarkan beban kerja.

Dia juga mengungkapkan selama ini belum diketahui secara pasti berapa jumlah tenaga dibutuhkan di Dinas Sosial. Namun dengan beban kerja Dinas Sosial yang tidak mengenal jam kerja formal dan harus siap 24 jam. Analisis beban kerja, kata dia, menjadi penting untuk memastikan distribusi tugas yang adil.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita tahu cara menghitung beban kerja sehingga dapat menentukan Dinas Sosial perlu berapa orang,” tuturnya.

Saat ini, Dinas Sosial Kutai Timur memiliki pegawai sekitar 78 orang tersebar di empat bidang, yaitu Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial, dan Bidang Penanganan Penanggulangan Fakir Miskin, serta satu bagian sekretariat. (adv/qi/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: