Diskominfo Kutai Timur

DLH Hadapi Tantangan Ganda; Pelanggaran Lingkungan dan Realisasi Anggaran

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur saat ini menghadapi tantangan ganda yakni mengatasi pelanggaran lingkungan dan mengejar ketertinggalan realisasi anggaran. Situasi ini terungkap dalam wawancara eksklusif dengan Plt Kepala DLH Kutai Timur, Dewi.

Dewi mengungkapkan selama periode pengawasan 2022 hingga saat ini, DLH Kabupaten Kutai Timur telah menerbitkan sekitar 30 sanksi terhadap berbagai pelanggaran lingkungan.

“Dari jumlah tersebut, sebagian besar sanksi diberikan kepada sektor perkebunan sawit, sementara sektor pertambangan hanya sekitar sembilan kasus,” jelasnya.

Pelanggaran paling umum, kata dia, terjadi adalah masalah teknis. Terutama terkait pengelolaan air limbah yang tidak sempurna.

“Hal tersebut masih terjadi dan merupakan pelanggaran yang paling sering ditemui dalam pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Kutai Timur,” papar Dewi.

Namun di tengah upaya mengatasi pelanggaran lingkungan, DLH Kabupaten Kutai Timur juga menghadapi tantangan internal.

Dia menyampaikan bahwa DLH Kabupaten Kutai Timur tengah mengejar ketertinggalan dalam realisasi anggaran dan program.

Hal ini terjadi, lanjut dia, pasca berpulangnya Kepala DLH Kabupaten Kutai Timur, Armin saat tengah menjalankan tugasnya.

“Saya baru menjabat sebagai Pengguna Anggaran sejak 8 September 2024. Kami sedang mengejar target realisasi anggaran. Ada beberapa kegiatan yang bahkan masih 0 persen belum tergerak, khususnya di bidang persampahan,” ungkap Dewi.

Situasi ini menambah kompleksitas tugas yang dihadapi oleh DLH Kabupaten Kutai Timur. Selain harus menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang belum rampung dari kepemimpinan sebelumnya, mereka juga harus tetap fokus pada upaya penegakan hukum lingkungan.

Untuk mengatasi tantangan ini, DLH Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah-langkah strategis.

Selain memberikan sanksi dan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, dinas juga mengadakan sosialisasi besar-besaran pada 26 Oktober 2024 di Balikpapan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dan benar. Ini bukan hanya tentang menghindari sanksi, tapi juga tentang menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dewi.

Dengan kompleksitas tantangan yang dihadapi, Dewi memahami bahwa DLH Kabupaten Kutai Timur dituntut untuk dapat mengelola prioritas dengan baik.

Di satu sisi, mereka harus mengejar target realisasi anggaran, namun di sisi lain, upaya penegakan hukum lingkungan dan pengelolaan sampah tidak boleh terabaikan.

Karena itu, pihaknya menyadari masyarakat berharap DLH Kutai Timur dapat mengatasi tantangan ini dengan baik.

Keberhasilan dalam mengelola lingkungan dan anggaran, sambung dia, akan berdampak langsung pada kualitas hidup warga dan keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.

“Karena itu kami harap dukungannya, sehingga kami dapat merealisasikan harapan itu dengan baik,” papar Dewi. (qi/adv-diskominfo)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: