SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Tingkat serapan APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur 2024 masih tergolong rendah. Buktinya hingga triwulan ketiga, penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD Perubahan 2024 sebesar Rp14 triliun.
“Sebenarnya malu juga kita sampaikan ini. Karena ini adalah bagian dari tugas DPRD Kutai Timur. Tapi saya dengan teman-teman DPRD, seingat saya sudah beberapa kali untuk mengingatkan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) terkait penyerapan anggaran,” ungkap Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman saat hearing dengan Forum Pemuda Kutai Timur di gedung DPRD Kutai Timur pada Senin, 28 Oktober 2024.
Sebelumnya, APBD Kutai Timur 2024 yang semula sebesar Rp9,1 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp14 triliun di APBD Perubahan 2024.
Kenaikan tersebut, kata dia, didorong oleh dua regulasi baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perpajakan Dalam Usaha Batu Bara dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 yang mengatur Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit, yang sebelumnya tidak diterima Kutai Timur.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD 2023 sebesar Rp1,7 triliun turut menambah total anggaran tahun ini.
Meski anggaran sudah besar, namun dia mengaku prihatin karena serapan anggaran masih berjalan sangat lambat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak tiga kali, yakni pada Februari, April, Juli, dan terakhir Oktober 2024, untuk memonitor dan mengevaluasi progres anggaran.
“Pada Radalok April, serapan anggaran baru sekitar 8,2 persen. Kemudian di Juli mencapai 20,58 persen, dan hingga Oktober ini hanya 29,47 persen, jauh dari target 75 persen yang diharapkan,” jelasnya.
Dia memperkirakan dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, kemungkinan besar anggaran Rp14 triliun tidak akan terserap seluruhnya. (ute)
![]()












