Ragam

Ambil Alih Perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung, Bupati Dianggap Tak Tegas dengan Korporasi 

SANGATTA, KASAK-KUSUK.COM – Rencana Pemerintah Daerah  mengambil alih perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung sebagaimana dilontarkan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman kini mendapat kecaman dari lembaga swadaya masyarakat.

Ketua Kutai Timur Corruption Watch (KCW), Buyung Asmuran Nur menganggap Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman tidak tegas terhadap korporasi dalam hal ini PT. Kaltim Prima Coal (KPC).

“Kalau benar perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung diambil alih Pemerintah Daerah maka bupati sangat lemah di hadapan korporasi,” tegas Buyung kepada wartawan, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dia bilang, semestinya bupati terlebih dulu memberikan penegasan atas komitmen perusahaan terkait perbaikan jalan poros tersebut.

Dia menilai pernyataan bupati tersebut hanya angin segar bagi masyarakat yang menunggu perbaikan jalan itu.

Hal itu didasari atas dugaan tidak adanya dianggarkan soal perbaikan jalan poros tersebut dalam kegiatan APBD Kutai Timur Tahun 2024.

Karena itu, ia menyarankan bupati agar lebih dulu mengumpulkan semua perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalan poros tersebut. Dalam pertemuan itu nantinya membahas dan meminta komitmen semua korporasi untuk memperbaiki jalan tersebut.

Bukan seperti yang dilakukan saat ini, lanjut Buyung, langkah tersebut malah kesan yang muncul adalah Pemerintah Daerah lemah terhadap korporasi.

“Apakah perbaikan yang disebut itu masuk dalam usulan Musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan)? Apakah sudah masuk dalam  SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah) 2024? Paling juga di 2025 baru dianggarkan. Itu pun kalau masih menjabat. Lantas apakah salah kalau disebut hanya angin segar?” ungkap aktivis anti rasuah ini.

Buyung berharap, kerusakan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung tidak dijadikan objek untuk sekadar meningkatkan popularitas dan elektabilitas menjelang Pilkada 2024. Karena menurutnya, hal tersebut bukan komoditas politik pencitraan, namun kepentingan masyarakat yang berharap jalan tersebut layak untuk dilewati.

Dikemukakan pula perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung tak layak dibiayai menggunakan APBD. Mengingat adanya komitmen perusahaan sebelumnya untuk memperbaiki jalan tersebut.

Selain itu masih banyak jalan di Kutai Timur kondisinya belum layak dilewati. Terlebih anggaran dibutuhkan untuk perbaikan jalan, kata dia, juga tidak sedikit.

Apalagi sejumlah proyek multiyears sekarang ini masih menyisakan masalah yang harus dihadapi Pemerintah Daerah. Jangan sampai perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung nanti malah jadi proyek terbengkalai.

“Biar dana CSR (corporate social responsibility) perusahaan yang digelontorkan untuk perbaikan sesuai komitmen yang sudah ada. Mending APBD dimanfaatkan untuk pembangunan jalan lainnya. Masih banyak jalan di Kutai Timur yang tak layak,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menjelaskan,  kerusakan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung merupakan komitmen PT KPC untuk meningkatkan dan memperbaikinya.

Ia mengungkapkan, pada akhir 2022 silam, tim dari KPC datang menemuinya. Perusahaan tersebut menyatakan siap melaksanakan komitmen memperbaiki jalan tersebut berdasarkan spot-spot.

Namun hingga saat ini, lanjut Ardiansyah, spot-spot pengerjaan yang dimaksud oleh pihak KPC tidak diketahui posisi pastinya. Secara jelas terlihat hanya cor semen sepanjang 100 meter. Sedangkan pekerjaan tersebut seharusnya sudah selesai di tahun 2023 lalu.

“Saya dengar dari pihak KPC, spot-spot itu dibagi dengan beberapa perusahaan lainnya, tapi hingga saat ini tidak terlihat peningkatannya,” ujar Ardiansyah via panggilan WhatsApp sore pada Selasa, 11 Juni 2024.

Karena komitmen itu tak kunjung terealisasi, maka Ardiansyah menginstruksikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk bersurat ke chief executive officer (CEO) PT KPC guna meminta detail lokasi beserta titik koordinat pengerjaan jalan di Poros Sangatta-Rantau Pulung.

Selain untuk inventarisasi, permintaan tersebut menurut Ardiansyah juga untuk mencegah adanya tumpang tindih dalam pengerjaan perbaikan jalan.

Diakui pula, pengerjaan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung memang belum dialokasikan di APBD 2024, namun akan dimasukkan dalam perencanaan di APBD-Perubahan 2024.

Terkait masalah pengerjaan, kata dia, akan dilakukan oleh Dinas PUPR Kutai Timur. Sikap ini diambil setidaknya agar saat warga melintasi jalan merasa nyaman dan aman dalam berkendara.

“Kemarin saya sampaikan ke PU kalau begitu kita ambil alih perbaikannya. Kasihan warga, kita ambil alih peningkatan pekerjaannya. Paling kita dapatkan lebih sedikit jika dikerjakan oleh PU. Karena itu komitmen KPC, maka kita tidak masukkan dalam penganggaran di APBD Murni 2024. Jadi kita anggarkan di perubahan. Entah dapat berapa saja kita lakukanlah yang penting ada kenyamanan saat lewat sana,” paparnya.

Mengenai anggapan soal dirinya lemah terhadap korporasi dengan kebijakan diambilnya, Ardiansyah lantas mempersilakan publik yang menilainya.

“Urusan mereka aja lah, kalau saya yang penting kerja saja lah. Setiap pernyataan saya di Rantau Pulung atau pun Sangatta, itu adalah komitment KPC. Soal tegas atau tidak tegas terhadap korporasi, makanya kita minta titik koordinatnya untuk di inventarisir. Belum tahu besaran anggarannya, yang pasti di APBD-Perubahan ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, GM External Affair and Sustainable Development, PT KPC, Wawan Setiawan belum merespons sejumlah pertanyaan wartawan yang dikirim melalui pesan suara WhatsApp sekitar Pukul 12.51 WITA pada Selasa, 11 Juni 2024.(q/mj/ute)

 

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: