DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Penganiaya Berkapak di Muara Muntai Ditangkap Polisi 

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Muntai menangkap seorang pria berinisial AM (24 tahun) atas dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan kapak di Perumahan G2 I PT JMS Estate Jati Mas, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, sekitar pukul 16.30 WITA pada Senin, 9 Februari 2026.

Peristiwa sadis tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Muara Muntai pada Selasa, 10 Februari 2026. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid menjelaskan, insiden bermula ketika korban berinisial JS (46 tahun) sedang beristirahat di rumahnya setelah pulang bekerja dari kebun. Tak lama berselang, terduga pelaku datang dan terjadi perselisihan yang dipicu persoalan pekerjaan.

“Dalam pertengkaran itu, terduga pelaku mengambil kapak yang berada di dekat pintu rumah korban dan mengayunkannya hingga mengenai bagian kepala korban,” ungkap IPTU Wahid saat dikonfirmasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Begitu menerima laporan, personel Polsek Muara Muntai bergerak cepat dengan membekuk terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah kapak berwarna biru dengan panjang kurang lebih 60 sentimeter.

Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. AM disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

“Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik,” ucap IPTU Wahid.

“Kami mengingatkan agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin. Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum,” sambung IPTU Wahid. (tg/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: