DaerahKriminalTNI/POLRI

Dua Terduga Pengedar Narkoba di Anggana Dibekuk, Polisi Sita Sabu dan Ganja 

 

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Anggana membekuk dua terduga pengedar narkoba di Jalan Awang Long, RT 002, Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar pukul 09.30 WITA pada Kamis, 5 Februari 2026.

 

Kedua terduga pelaku ditangkap dalam operasi masing-masing berinisial MA (19 tahun) dan DM (16 tahun).

Dari tangan keduanya, petugas menyita narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja berikut sejumlah barang bukti pendukung.

Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra mengatakan pengungkapan bermula dari patroli rutin personel Polsek Anggana pada Rabu sore, 4 Februari 2026.

Saat melintas di sekitar Bank BRI Unit Anggana, petugas mendapati dua orang yang sedang berhenti dengan perilaku mencurigakan.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasil pemeriksaan terhadap MA ditemukan lima plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,2 gram,” beber Kapolsek IPTU I Komang Mahendra.

Dia bilang, barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di saku celana serta diselipkan di lipatan celana dalam.

Sementara dari DM, petugas menerima dua plastik klip berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat kotor sekitar 6,18 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan terduga pelaku, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Anggana untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana narkotika.

Kapolsek IPTU I Komang Mahendra menegaskan, jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolsek IPTU I Komang Mahendra. (tg/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: