DaerahNusantaraPolitikaRagam

Pemkot Samarinda Siapkan Terobosan Fiskal Hadapi Pemangkasan TKD 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi potensi pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperkirakan mencapai 30 hingga 50 persen pada tahun anggaran 2025–2026.

Upaya tersebut dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dengan menggandeng Tim Akademisi TKD Samarinda guna merumuskan terobosan fiskal demi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tekanan anggaran.

Pembahasan berlangsung dalam pertemuan antara Wali Kota Samarinda dan Tim Akademisi TKD Samarinda di ruang rapat Wali Kota, Lantai II Balai Kota Samarinda pada Jumat, 30 Januari 2026.

Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda  Cahya Ernawan; Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Samarinda, Nadya Turisna; serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Syaparuddin.

Dalam forum tersebut dipaparkan skenario penurunan TKD yang dinilai sebagai tantangan serius bagi stabilitas fiskal daerah. Ketergantungan pemerintah kota terhadap kebijakan transfer pusat yang bersifat top-down membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas, terlebih tidak adanya alokasi dana desa yang diterima pemerintah kota sebagaimana kabupaten.

Diskusi juga difokuskan pada estimasi final Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, serta penyesuaian formula Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Andi Harun menekankan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap transfer pusat tak lagi dapat dijadikan tumpuan utama. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi kunci kemandirian fiskal daerah.

“Daerah harus mampu membaca peluang dan mengoptimalkan potensi yang ada. Kita tidak bisa hanya menunggu kebijakan pusat, tetapi harus menyiapkan langkah antisipatif yang terukur dan berbasis kajian,” tegas Andi Harun.

Dia juga menugaskan Tim Akademisi TKD untuk melakukan kajian mendalam terkait kebijakan TKD sekaligus mengidentifikasi potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru.

Salah satu peluang yang dikaji adalah optimalisasi pendapatan dari isu perintah kapal (vessel command) di alur Sungai Mahakam yang dinilai memiliki nilai ekonomi signifikan.

Selain itu, kata dia, penguatan peran Bapenda diarahkan untuk menggali sumber penerimaan daerah non-TKD yang legal, berkelanjutan, dan tidak membebani masyarakat.

Dia berharap hasil kajian tersebut dapat dijadikan dasar strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, sehingga arah pembangunan Kota Samarinda tetap terjaga di tengah tantangan fiskal ke depan. (sam/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: