SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil bus dengan sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru hitam terjadi di Jalan Yos Sudarso IV Road 9, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Rabu malam, 28 Januari 2026
Kecelakaan melibatkan satu unit bus Mercedes Benz warna putih bernomor polisi L-7646-UA tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial A (25 tahun) tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian dada dan leher. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.15 WITA, tepatnya setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Begitu laporan masuk, personel Polres langsung mendatangi TKP untuk memberikan bantuan awal, mengevakuasi korban, serta mengamankan lokasi kejadian,” ungkap Kapolres AKBP Fauzan.
Berdasarkan hasil olah awal di lapangan, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon menuju Jalan Yos Sudarso IV dengan kecepatan sedang.
Pada saat bersamaan, sepeda motor korban datang dari arah kiri bus dengan kecepatan tinggi. Korban diduga kehilangan kendali saat menghindari lubang di badan jalan, kemudian terjatuh, lalu masuk ke kolong bus hingga terjadi benturan fatal.
Faktor kondisi jalan turut memengaruhi terjadinya kecelakaan. Jalan di lokasi kejadian diketahui sempit, berlubang, dengan arus lalu lintas yang cukup ramai, ditambah kondisi malam hari yang mengurangi jarak pandang pengendara.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta. Sementara itu, bus tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bagian bodi depan kanan.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polres Kutai Timur melibatkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, Piket Patmor Sat Samapta, serta Piket Beat.
Tindakan yang dilakukan meliputi pengaturan lalu lintas, pendataan saksi-saksi, serta penanganan awal sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalan dengan kondisi kurang baik dan pada malam hari,” pinta Kapolres AKBP Fauzan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan,” imbuhnya. (*)
Editor: Sayuti Ibrahim
![]()












