DaerahKriminalTNI/POLRI

Diduga Terlibat Kasus Tindak Asusila Anak di Bawah Umur, Pria 56 Tahun di Berau Ditangkap

BERAU, KASAKKUSUK.com -Seorang pria paruh baya berinisial AL di Kabupaten Berau ditangkap aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur.

Kakek berusia 56 tahun tersebut dibekuk petugas lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Kini, pelakunya sudah ditetapkan tersangka.

Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.

“Tersangka berinisial AL, laki-laki berusia 56 tahun, diamankan terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kapolsek IPTU Putu Ari.

Dia menerangkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali sejak tahun 2019 hingga 2020.

“Berdasarkan keterangan korban, kejadian pertama hingga keempat berlangsung di dua lokasi, yakni Kampung Samburakat dan Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, dengan rentang waktu sejak awal Juli 2019 hingga akhir Februari 2020,” beber Kapolsek IPTU Putu Ari.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban menerima pengakuan dari anaknya pada Senin, 19 Januari 2026.

“Korban yang saat ini berusia 18 tahun mengaku kepada orangtuanya bahwa dirinya pernah menjadi korban perbuatan asusila ketika masih berusia 12 hingga 13 tahun,” tutur IPTU Putu Ari.

Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Tabur.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti ini kami amankan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Putu Ari.

Dia menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang berat,” ucap Kapolsek IPTU Putu Ari.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah serta mengungkap kejahatan terhadap anak, dan kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” harap IPTU Putu Ari. (*)

Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: