AdvertorialDiskominfo Kutai Timur

Kantongi PKS Aren Genja dan Wisata, Kades Kandolo Khawatir Aset Diklaim TNK

TELUK PANDAN, KASAKKUSUK.com – Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Taman Nasional Kutai (TNK) untuk pengembangan Aren Genja dan wisata alam.

Namun, Kepala Desa Kandolo, Alimuddin masih ragu untuk memanfaatkannya secara optimal karena khawatir aset yang dibangun akan diklaim sebagai milik kawasan TNK.

“Saya ada PKS ini nanti termasuk Aren Genja itu. Jadi TNK itu sudah support sebenarnya sama kita. Hanya saja kami berpikir ini kan PKS,” ungkap Alimuddin kepada KASAKKUSUK.com pada Kamis, 20 November 2025.

PKS yang ditandatangani antara Desa Kandolo dengan TNK ini berisi kesepakatan kerja sama untuk hal-hal yang bisa dikerjasamakan di kawasan konservasi, termasuk pengembangan Aren Genja sebagai komoditas unggulan dan pengembangan wisata alam.

“Isinya kerja sama dengan TNK. Artinya sesuatu yang bisa dikerjasamakan dengan TNK isinya dalam perjanjian kerja sama,” jelasnya.

Potensi wisata yang bisa dikembangkan berdasarkan PKS ini, kata dia, antara lain Batu Lesung yang berada sekitar 6 kilometer dari pusat desa dan wisata mangrove. Kedua lokasi ini berada di kawasan Taman Nasional Kutai dan memiliki potensi wisata yang luar biasa.

“Kebetulan Batu Lesung dengan mangrove itu kan di kawasan hutan. Dan kami tidak bisa menanamkan aset di sana,” ungkapnya menjelaskan kekhawatirannya.

Kekhawatiran utama Alimuddin adalah jika desa membangun infrastruktur wisata di kawasan tersebut, maka infrastruktur tersebut akan diklaim sebagai milik kawasan, bukan aset desa. Hal ini membuat desa tidak memiliki aset meski sudah mengeluarkan biaya pembangunan.

“Jadi kalau kami membangun infrastruktur di sana itu diklaim milik kawasan, berarti fiktif dong. Tidak ada asetnya desa kan rugi kami kalau begitu,” tegas Alimuddin.

Kekhawatiran lain adalah jika wisata tersebut terjadi dan dikelola oleh Bumdes, pendapatan yang diterima desa sangat minimal. Desa hanya akan kebagian pendapatan dari jasa transportasi mengantar wisatawan ke lokasi wisata, sementara pendapatan utama akan masuk ke kas TNK sebagai pengelola kawasan.

“Yang kedua, kalaupun wisata itu terjadi dikelola oleh Bumdes misalnya. Kami hanya kebagian jadi tukang ojeknya. Jadi ngantar wisatawan ke dalam. Selebihnya tidak dapat duit,” jelasnya.

Karena alasan itu, Alimuddin memilih untuk fokus mengembangkan potensi yang berada di Area Penggunaan Lain (APL) yang tidak bersinggungan dengan kawasan konservasi, seperti wisata Embung dan rainbow slide yang sedang dalam proses pembangunan.

“Kami masih ada potensi yang di dalam APL yang sesungguhnya tidak diganggu oleh pihak lain, yang perlu kami prioritaskan dibanding itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Alimuddin berharap ke depan bisa ada skema kerja sama yang lebih jelas dan menguntungkan desa dalam pengembangan wisata di kawasan TNK. Perlu ada kepastian hukum terkait kepemilikan aset dan pembagian hasil yang adil antara desa dengan pihak TNK.

“Bukan tidak ingin berkembang ke sana tapi kalau ada yang lebih cepat mendatangkan PADes (pendapatan asli desa), kenapa kita harus berangan-angan yang lebih jauh dan sulit untuk dilakukan,” tegasnya.

PKS dengan TNK ini sebenarnya merupakan peluang besar bagi Desa Kandolo untuk mengembangkan ekonomi berbasis konservasi. Namun tanpa kepastian hukum dan skema pembagian hasil yang jelas, PKS tersebut sulit diimplementasikan secara optimal. (adv/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: