Ragam

Pelaku Penganiayaan Berat di Penajam Dibekuk Polisi

PENAJAM, KASAKKUSUK.com – Seorang pemuda berinisial IR (32 tahun) di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibekuk pihak kepolisian setempat akibat keterlibatannya sebagai pelaku penganiayaan berat.

Pelaku ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres PPU setelah menyerang korban berinisial FR (35 tahun) menggunakan parang Malaysia.

Penyerangan itu berlangsung di sebuah warung makan di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Kejadian bermula ketika IR tiba-tiba mendatangi FR yang sedang makan di warung tersebut.

Setibanya di warung, pelaku langsung menyerang korban dengan parang tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, korban menderita luka serius di paha kanan dan kiri, bagian belakang tubuh, serta dahi.

Masyarakat sekitar menyaksikan kejadian itu segera memberi pertolongan pertama sekaligus melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menjelaskan motif utama pelaku diduga kuat karena masalah pribadi dengan korban.

“Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah dan sebilah parang Malaysia sepanjang 69,5 cm,” ucap Kapolres AKBP Andreas Alek Danantara.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum dengan dua pasal ancaman, yaitu Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal yang bisa menjeratnya dengan hukuman hingga 10 tahun penjara.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk kriminalitas sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil hukum ke tangan sendiri.

Polres PPU juga mengapresiasi peran aktif dari masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Pihaknya juga menjamin akan terus meningkatkan pengamanan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten PPU. (*/ute)

 

 

Sumber: Humas Polda Kaltim

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: