SANGATTA, KASAKKUSUK.com – KPU Kabupaten Kutai Timur menetapkan pasangan calon terpilih, Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi sebagai bupati dan wakil bupati Kutai Timur periode 2025-2030.
Pasangan calon nomor urut 2 ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka digelar KPU Kutai Timur di Hotel Royal Victoria, Sangatta, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin didampingi empat anggota lainnya masing-masing Hasan Basri, Indra, Abdul Manab dan Budi Wibowo. Mereka kompak mengenakan seragam kemeja putih dengan bawahan hitam.
Dalam.rapat pleno terbuka, Ketua KPU Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur mengacu pada beberapa peraturan.
Adapun regulasi dimaksud di antaranya adalah Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Serentak, kemudian ada Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
Berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024, maka pasangan Ardiansyah-Mahyunadi meraih 105.040 suara, mengalahkan rivalnya pasangan calon nomor urut 1, Kasmidi Bulang dan Kinsu dengan mengantongi 93.242 suara.
Rapat pleno terbuka KPU Kutai Timur hanya dihadiri pasangan calon terpilih Ardiansyah-Mahyunadi beserta partai politik pengusul dan pendukungnya. Sedangkan pasangan calon Kasmidi-Kinsu berhalangan hadir dengan lantaran melaksanakan ibadah umrah di tanah suci Mekah.
Meski demikian, sejumlah pihak tampak hadir antara lain Bawaslu Kutai Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (ogy/ute)
![]()












