Ragam

Akmal Malik Apresiasi Kinerja Pjs Bupati dan Walikota di Kaltim 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengapresiasi hasil kinerja yang sudah dilakukan masing-masing Penjabat sementara (Pjs.) bupati dan walikota se-Kaltim.

Hal itu disampaikan Akmal Malik saat mendengarkan penyampaian laporan kinerja masing-masing Pjs. bupati dan walikota se-Kaltim, melalui zoom meeting dari Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam zoom meeting tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Akmal menjelaskan tidak mudah memimpin sebuah daerah.

Apalagi dengan waktu yang singkat. Namun demikian, Akmal bersyukur, pejabat tinggi pratama yang diberikan mandat untuk melaksanakan amanah sebagai Pjs mampu bekerja maksimal.

“Saya sudah melihat tadi, sesuai laporan masing-masing Pjs kabupaten dan kota se-Kaltim. Begitu banyak yang ingin disampaikan, tapi dengan waktu terbatas,” ucap Akmal Malik.

“Karena itu, saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan para Pjs sejak diberikan amanah hingga sekarang,” sambungnya.

Disampaikan Akmal, waktu yang sangat krusial bagi para Pjs. dalam memimpin masing-masing daerah. “Ini momentum dalam penyusunan rancangan anggaran tahun 2025 dan ada juga perubahan anggaran 2024,” paparnya.

Akmal menjelaskan, mengenai perencanaan anggaran tersebut. Menurutnya, anggaran itu hanyalah stimulan. Anggaran yang disiapkan melalui APBD itu adalah stimulan.

Maksudnya, ketika sebagai alokasi stimulan dan itu tidak tepat sasaran maka itu tidak akan memberikan daya ungkit yang tinggi terhadap pemberdayaan kepada masyarakat.

“Saya minta tidak perlulah kita berbicara tentang kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Tapi bagaimana para Pjs. berhasil mengoptimalkan anggaran terbatas itu untuk pelayanan dasar, maka itu sudah sangat luar biasa,” pesannya.

Dia juga menilai banyak kegiatan seremonial tidak memberikan daya ungkit maksimal bagi kebutuhan dasar masyarakat. (adpim/mn)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: