SANGATTA, KASAK-KUSUK.COM – Rencana Perusahaan Umum Milik Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur memproduksi air minum dalam kemasan botol dan gelas mendapat sorotan dari lembaga parlemen.
Anggota Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad mempertanyakan kelayakan konsumsi dari sumber air baku yang akan digunakan Perumdam untuk memproduksi air minum kemasan.
Karena setahu dia, air baku bersumber dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumdam di Jalan Pipa Carlie, Kabo dan sumber mata air di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon adalah memiliki kandungan zat kapur cukup tinggi. Sehingga tak layak dikonsumsi.
“Sumber air bakunya diambil dari nama? Setahu saya, kalau sumber air dari sungai Sekerat itu banyak mengandung zat kapurnya. Itu tak layak dikonsumsi. Begitu pula dengan air baku di Kabo juga tak layak diproduksi jadi air minum kemasan,” ungkap Alfian kepada media ini di gedung DPRD Kutai Timur pada Rabu, 12 Juni 2024.
Karena itu, dia meminta Perumdam agar terlebih dulu melakukan kajian mengenai kelayakan air baku tersebut yang akan diolah menjadi air minum kemasan.
Misalnya, kata dia, dengan melakukan uji laboratorium terhadap sampel air baku untuk mengetahui tingkat zat kapur. Selain itu juga perlu mengukur tingkat keasaman (pH) air.
“Intinya harus ada treatment (pengolahan) dilakukan Perumdam sebelum memutuskan untuk memproduksi massal air kemasan tersebut. Termasuk mengurus semua perizinan, sertifikat halal, hingga lolos uji Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehingga mutu airnya aman dikonsumsi masyarakat,” harap politikus Partai Demokrat ini.
Selain itu, pihaknya meminta Perumdam untuk memastikan pabrik pengolahan air minum yang dibangun saat ini memiliki standard kesehatan.
“Kalau semua itu bisa dipenuhi, saya baru yakin air minum produksi Perumdam layak dikonsumsi,” ujarnya.
Mengenai pemasarannya, Perumdam bisa bekerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk menjadikan produk ini sebagai air minum kemasan wajib tersedia di setiap kegiatan.
“Produk air minum kemasan ini bisa dikerjasamakan dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan di wilayah Kutai Timur. Pasarnya jelas kok!” paparnya.
Sebelumnya, Perumdam Tirta Tua Benua membangun pabrik air minum dalam kemasan botol dan gelas, ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Papa Carlie Nomor 3 Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Pembangunan pabrik air minum kemasan ini ditaksir menelan biaya senilai Rp.7.093.900.110 menggunakan anggaran Perumdam. Proyek ini dikerjakan kontraktor CV. Tirta Pandawa dengan konsultan CV. Risma Nugraha dalam waktu pengerjaan selama 150 hari terhitung sejak 17 April hingga 13 September 2024.
Adapun air dalam kemasan botol dan gelas nantinya hanya difokuskan untuk melayani kebutuhan masyarakat Kutai Timur.
Direktur Utama Perumdam Tirta Tuah Benua, Suparjan mengatakan pihaknya berupaya memproduksi air dalam kemasan yakni kemasan botol dengan isi 330 mililiter dan kemasan gelasnya berisi 240 mililiter.
“Untuk kemasan botol isinya 24 buah setiap dusnya. Sedangkan kemasan gelas isinya 48 buah setiap dusnya. Adapun target produksi untuk kemasan botol dan gelas masing-masing mencapai 100 dus per hari,” ucap Suparjan. (ute)
![]()












