Politika

Daftar ke Partai Gelora, Kasmidi Mengaku Kantongi Rekomendasi Sementara PAN

SANGATTA, KASAK-KUSUK.COM – DPD Partai Gelora Indonesia Kutai Timur membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur di Sangkima Room, Hotel Lumbu, Sangatta mulai 25 hingga 26 Mei 2024.

Sesuai agenda, hari pertama pendaftaran dibuka mulai Pukul 13.00 hingga 17.00 WITA yakni pengambilan formulir. Kemudian pada hari kedua Pukul 08.00 hingga 12.00 WITA dengan agenda pengembalian formulir.

Namun melalui komunikasi intens dengan pengurus Partai Gelora maka bakal calon bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang datang bersama rombongan pengurus DPD Partai Golkar Kutai Timur mengambil sekaligus mengembalikan formulir sekitar Pukul 08.40 WITA pada Sabtu, 25 Mei 2024 di Hotel Lumbu.

Kasmidi merupakan pendaftar pertama di Partai Gelora. Dia bersama rombongannya disambut Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kutai Timur, Achmad Supriyadi beserta pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Supriyadi mengapresiasi kedatangan Kasmidi yang mengambil dan langsung mengembalikan formulir pendaftarannya pada waktu bersamaan.

“Ini luar biasa. Saya sangat respek dengan beliau. Hadir bersama tim lengkap. Seharusnya hari ini, jam satu sampai jam lima pengambilan formulir. Besok itu baru pengembalian formulir. Tapi pagi ini beliau datang bersama tim lengkap mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftarannya,” ucap Achmad Supriyadi.

“Gelora merupakan partai terakhir yang buka pendaftaran. Ini manjadi pintu masuk semua bakal calon untuk diusung di Pilkada. Karena tidak ada jalan untuk menjadi bakal calon jika tak mendaftar di partai,” imbuhnya.

Setelah semua rangkaian pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur tuntas, pihaknya langsung menyerahkan semua berkas calon  ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) melalui DPW Partai Gelora Kaltim.

“Kita mencari bakal calon yang benar-benar sesuai kriteria sebagaimana diinginkan masyarakat. Sosok yang mampu membangun Kutai Timur lebih baik lagi.  Karena masih banyak PR (pekerjaan rumah) pada masa kepemimpinan periode 2020-2024 yang belum dituntaskan,” paparnya.

Dia mencontohkan wacana yang selama ini dijanjikan oleh pemerintah daerah mengenai  pembangunan Bandara dan Pelabuhan Kenyamukan hingga kini belum tuntas. Padahal kedua program kegiatan ini sangat dinantikan masyarakat Kutai Timur.

Pada kesempatan itu, Kasmidi mengaku telah mengantongi rekomendasi sementara dari PAN. Untuk rekomendasi resminya, lanjut dia, masih menunggu setelah mendeklarasikan nama calon bakal wakil bupati yang akan mendampinginya.

“Kami sudah mendapat rekomendasi sementara dari PAN. Kalau sudah ada bakal calon wakil, barulah dikeluarkan rekomendasi resminya,” ungkap Kasmidi seraya memperlihatkan foto rekomendasi sementara PAN di layar ponselnya kepada semua yang hadir dalam acara tersebut.

Dia juga membeberkan ada salah satu partai politik memiliki kursi di DPRD Kutai Timur yang tidak membuka pendaftaran tapi siap mengusungnya di Pilkada Kutai Timur.

“Nama partainya masih dirahasiakan. Saya tak mau sebutkan dulu. Yang jelas, parpol ini siap bergabung dengan kita. Sebab kami diarahkan oleh DPP agar semua partai pengusung Capres dan Cawapres terpilih Prabowo-Gibran juga bisa menjadi koalisi parpol pengusung kami di Pilkada Kutai Timur nanti,” bebernya.

Adapun parpol yang sudah diajaknya komunikasi dan menjadi tempatnya mendaftar antara lain Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN dan saat ini Partai Gelora. Terakhir, pihaknya juga akan mendaftar di DPC PPP Kutai Timur pada Senin 27 Mei 2024.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, berikut total perolehan suara caleg dan parpol kemudian dikonversi menjadi kursi di DPRD Kutai Timur sebagai berikut:

1. PKS dengan perolehan 37.310 suara atau 7 kursi;

2. Partai Golkar dengan perolehan 36.460 suara atau 7 kursi;

3. Partai Nasdem, perolehan 26.271 suara atau 6 kursi;

4. Partai Demokrat dengan perolehan 25.543 suara atau 6 kursi;

5. PPP dengan perolehan 28.166 suara atau 4 kursi;

6. Partai Gerindra dengan perolehan 15.754 suara atau 3 kursi;

7. PDI Perjuangan dengan perolehan  15.164 suara atau 3 kursi;

8. PAN dengan perolehan 9.981 suara atau 2 kursi;

9. Partai Perindo dengan perolehan 11.760 suara atau 1 kursi;

10. Partai Gelora dengan perolehan 5.417 suara atau 1 kursi.

Dengan demikian, total perolehan suara  sebanyak 211.826 atau dikonversi menjadi 40 kursi di DPRD Kutai Timur.

Penulis | Editor : Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: