KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur yang ada di daerah tersebut. Melalui, Dinas
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes), Pemerintah meluncurkan program dana RT senilai Rp50 juta.
Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) Kabupaten Kutai Timur, Yuriansyah. Ia menjelaskan, program dana RT senilai Rp50 juta ini diberikan kepada 1.607 RT yang tersebar di 139 desa, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan di Kabupaten Kutai Timur.
“Program dana RT sebesar Rp50 juta ini diberikan kepada 1.607 RT yang tersebar di 139 desa, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” jelas dia.
Kata Yuriansyah, program bantuan dana RT senilai Rp50 juta ini difokuskan untuk peningkatan SDM dan pembangunan infrastruktur yang ada di masing-masing RT. Anggaran sebesar Rp50 juta itu diperuntukan untuk peningkatan SDM sebanyak 20 persen atau senilai Rp10 juta. Kemudian, untuk 80 persen atau senilai Rp40 juta diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur.
Bantuan dana RT senilai Rp50 juta ini ditransfer melalui rekening pemerintah desa, sedangkan untuk teknis pendistribusiannya dikoordinasikan oleh DPMPDes langsung ke rekening desa untuk kemudian tiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta. Anggaran tersebut penggunaannya sesuai dengan program RT masing-masing atau bisa bergabung dengan RT lainnya.
“Besaran dana bantuan itu sebesar 10 juta untuk peningkatan SDM dan 40 juta untuk pembangunan infrastruktur yang ada di masing-masing RT tersebut,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan adanya program bantuan dana RT sebesar Rp50 juta ini maka setiap RT akan memiliki program-program yang akan mereka lakukan pada tahun 2022 ini.(Adv-Kominfo/N)
![]()












