AdvertorialDiskominfo Kaltim

Agar Tugasnya Dapat Dilakukan Maksimal, Satpol PP Kutim Berharap Anggarannya Ditambah Menjadi Rp10 M per Tahun

KUTAI TIMUR – Dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP Kabupaten Kutai Timur belum bisa melakukan secara maksimal. Hal ini terkendala dengan nilai anggaran yang diberikan Pemkab kepada Satpol PP hanya sekitar Rp1,5 M per tahun. Padahal, idealnya anggaran di Satpol PP berada dikisaran Rp8 M hingga Rp10 M.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah menyebut, minimnya anggaran yang diberikan kepada Satpol PP, membuat dirinya tak bisa bekerja secara maksimal. Misalnya, dalam pelaksanaan penertiban, idealnya bisa dilakukan seminggu tiga kali. Namun, selama ini hanya dilakukan satu kali dalam satu bulan.

Padahal, Satpol PP merupakan penegak perda yang harus menjadi prioritas untuk mendapat anggaran dalam jumlah besar. Dengan begitu, Satpol PP bisa bekerja dengan maksimal dan hasil akhirnya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dengan angka yang tinggi.

“Idealnya itu Rp8 – Rp10 M per tahunnya, harusnya segitu. Tapi selama ini hanya mendapat anggaran sebesar Rp1,5 M per tahun,” ungkapnya.

Kata dia, meski anggarannya minim, pihaknya tetap melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan. Salah satu langkah atau cara yang ia lakukan agar tugas Satpol PP dapat berjalan dengan baik dan maksimal, ia berkolaborasi dengan OPD terkait. Artinya akan terbantu dari sisi tenaga dan anggarannya juga.

Ia juga menyebut, jika anggaran yang diberikan lebih banyak, maka pihaknya akan bisa meningkatkan angka PAD di Kabupaten Kutai Timur. Ia mencontohkan, jika Pemkab memberikan anggaran sebesar Rp10 M, maka ia akan mengembalikan kepada Pemkab sebesar Rp100 M. Kemudian, sejumlah permasalahan seperti perusahaan kelapa sawit yakni pengelupasan lahan hingga pembukaan lahan bisa ditangani dengan baik dan maksimal.

Selain itu, permasalahan perusahaan yang meninggalkan membayar pajak juga bisa diselesaikan.

“Solusinya itu adalah kami berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait. Jadi bisa membantu dari segi tenaga dan juga sisi anggarannya. Kalau Pemkab bisa memberikan anggaran sebesar Rp10 M, kami bisa mengembalikan ke Pemkab sebesar Rp100 M,” tegas dia.

Ia berharap, kedepan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur lebih memperhatikan Satpol PP. Dimana, Satpol PP tidak hanya bertugas sebagai satgas saja, tetapi sebagai penegak perda di Kabupaten Kutai Timur dan bisa menggali PAD dalam jumlah besar.(Adv-Kominfo/N)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: