AdvertorialDiskominfo Kaltim

Ingat, Laksanakan Sesuai Aturan! Program Rp50 Juta Per RT di Kutim

KUTAI TIMUR – Bantuan program sebesar Rp50 juta per RT sudah berjalan pada 2022 ini. Program yang diluncurkan Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) ini dipercaya akan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkatan paling bawah. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah, merealisasikan pembangunan dimulai dari desa di tingkat RT.

“Program ini adalah wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT. Kami harapkan program ini dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan sampai salah arah,” tegas Kepala DPMDes Yuriansyah.

Melalui rekening pemerintah desa, program dimaksud difokuskan untuk peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur lingkup RT. Sebesar 20 persen atau Rp10 juta diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (non fisik) dan 80 persen atau Rp40 juta persen fisik. Program ini bukan dalam bentuk tunai, tetapi dalam bentuk program kegiatan yang usulannya benar-benar dari forum RT. Jika bukan program RT yang sudah disepakati maka tidak bisa dilaksanakan.

Yuriansyah lebih jauh menjelaskan, agar bisa berjalan dengan baik, tentu setiap RT harus dipastikan memiliki program kerja. Sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Selanjutnya teknis pendistribusian dikoordinasikan oleh DPMPDes langsung ke rekening desa untuk kemudian tiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta susuai usulan program. Anggaran tersebut penggunaannya sesuai dengan program RT masing-masing atau bisa bergabung dengan RT lainnya. Jadi secara teknis harus dikomunikasikan antara perangkat desa dengan RT.

“Jadi benar-benar keputusan warga yang merekomendasikan untuk penggunaannya, tidak ada intervensi atau campur tangan Pemkab Kutim,” jelasnya.

Diharapkan nanti tak ada kegiatan di luar program RT alias benar-benar program yang sudah disepakati bersama. RT adalah wilayah terkecil di desa maupun di kota. Maka ada kebutuhan prioritas untuk melakukan berbagai hal di tingkat RT. Yuriansyah yakin apabila program ini dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Peraturan Bupati sebagai ketentuan pelaksanaan, maka semua akan aman. Bisa memaksimalkan pembangunan hingga di tingkat paling bawah. Dia berharap program ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara agregat bagi Kutim. (Adv-Kominfo/Fj)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: