AdvertorialDPRD Kutai Timur

Prihatin, Novel Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Apabila Lakukan Pencemaran Lingkungan

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kutim, Dr. Novel Tity Paembonan, meminta pemerintah daerah bersikap tegas kepada perusahaan yang masih ‘nakal’ dan melakukan pengerusakan lingkungan dengan sengaja membuang limbah ke lingkungan.

Penerapan sanksi dan denda sesuai dengan undang-undang yang berlaku diharapkan Kader Partai Gerindra Kabupaten Kutim ini dilaksanakan dengan tegas sehingga perusahaan tidak berani main-main.

Hal tersebut diutarakannya secara langsung saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Kecamatan Kongbeng belum lama ini.

“Sangat ironis sekali, dimana perusahaan yang berdiri dan berproduksi dengan memanfaatkan alam dan lingkungan tidak melakukan upaya yang optimal dalam tata kelola limbah sehingga merusak lingkungan. Apalagi jika itu disengaja,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika ada dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di sekitar mereka kepada Dinas Lingkungan Hidup Kutim ataupun pihak yang berwenang. Dengan demikian indikasi pencemaran lingkungan dapat segera ditangani optimal.

“Jika Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait dan masyarakat bersinergi bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan, maka jangankan oknum tak bertanggung jawab, perusahaan besar sekalipun akan berpikir ribuan kali untuk berani merusak lingkungan dengan dalih apapun,” tutupnya. (Adv-DPRD/Q)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: