KUTAI TIMUR – Perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan di Kutim harus dibarengi dengan adanya training dari pihak perusahaan, dengan demikian SDM lokal dapat diberdayakan dengan baik di Kutim.
Hal tersebut diperlukan untuk mengakomodir tenaga kerja lokal yang belum memenuhi standar dan kualifikasi yang diperlukan oleh perusahaan.
Hal tersebut diutarakan oleh politisi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan Ipuy, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi.
“Saya kira hal itu bisa diantisipasi dengan melakukan training minimal 3 bulan sesuai standar masing-masing perusahaan. Tujuannya agar calon tenaga kerja yang belum memiliki kemampuan yang sesuai dapat belajar terlebih dahulu melalui program training tersebut,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, tenaga kerja lokal tetap dapat memenuhi kebutuhan perusahaan. Mantan guru ini juga menambahkan bahwa di masa pandemi ini banyak masyarakat Kutim yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga dengan masuknya investasi dan berdirinya berbagai perusahaan besar baik di bidang pertambangan ataupun perkebunan dapat membantu mensejahterakan kembali masyarakat Kutim.
Hal tersebut menurutnya juga sejalan dengan kondisi Kutim yang tengah mendapatkan investasi besar melalui perusahaan yang akan berdiri di wilayahnya. Terdapat dua perusahaan besar bahkan skala internasional yang akan membangun industrinya di wilayah Kutim.
Dirinya juga meminta agar masyarakat mempersiapkan diri sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi dari perusahaan tersebut.
“Saya selaku wakil rakyat sangat senang akan masuknya perusahaan skala besar di wilayah Kutim. Untuk itu, perusahaan yang akan berdiri di Kutim agar menerapkan standar operasional yang tepat baik dari perekrutan hingga pelaksanaan operasionalnya. Ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Kutim untuk mengisi tenaga kerja di kedua perusahaan tersebut. Tentunya perusahaan tersebut akan menggunakan standar kualifikasinya dalam perekrutan,” tutupnya.(Adv-DPRD/Q)
![]()












