KUTAI TIMUR – Pandemi Covid-19 diakui atau tidak telah mengubah pola pikir masyarakat terutama pelaku bisnis untuk melek digital. Transformasi digital menjadi sebuah keharusan supaya bisnis tetap jalan dan mendapatkan pangsa pasar.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan mengatakan hal tersebut terungkap dalam pendekatannya kepada masyarakat yang banyak yang mengakui mereka harus “dipaksa” untuk menguasai teknologi informasi dalam masa pandemi beberapa tahun belakangan ini.
Pasar digital atau marketplace yang semula asing bagi banyak masyarakat akhirnya saat pandemi menjadi sebuah hal yang jamak untuk dilakukan.
“Seperti pelaku usaha makanan di Sangatta, sebelum pandemi omzetnya besar. Namun begitu pandemi datang jadi kelimpungan. Kondisi itu memaksa mereka untuk pindah ke pasar online. Ternyata saat di online omzetnya justru lebih tinggi,” kata dia.
Oleh karena itu, dirinya berharap, pemerintah serius untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif dengan tujuan bagaimana mewujudkan kekayaan intelektual menjadi yang kreatif sehingga menjadi nilai tambah. Sesuatu yang biasa saja menjadi barang yang memiliki nilai tambah.
Dirinya juga berpesan agar masyarakat memanfaatkan momentum keterbukaan dan kecanggihan teknologi informasi saat ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
“Bagi yang mengalami permasalahan tidak bisa memasarkan secara digital. Kami akan bantu carikan link untuk membantu,” katanya. (Adv-DPRD/Q)
![]()












