AdvertorialDPRD Kutai Timur

Ketua Pansus Optimistis Raperda Perlindungan Perempuan Dapat Terealisasi

KUTAI TIMUR – Pasca melaksanakan kunjungan kerja ke Bali, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan DPRD Kutai Timur (Kutim), semakin optimistis untuk mewujudkan cita-cita itu menjadi Perda.

Dijelaskan oleh Ketua Pansus, Fitriyani, meyakini hal itu. Menurutnya, tahun ini timnya akan berupaya merampungkan seluruh prosedural yang mesti dilalui agar Raperda bisa segera disahkan.

Kata dia sejumlah langkah telah dilakukan, seperti melaksanakan rapat internal, hearing, rapat bersama OPD, organisasi wanita, melakukan studi banding dan progres lain.

“Kita sudah beberapa kali rapat dan itu masih memerlukan proses yang panjang,” tutur Politi PPP itu.

Kata Fitri, selanjutnya Pansus akan kembali menggelar hearing lagi dengan dinas terkait. Tidak berhenti disitu, pasca hearing, dirinya akan menyambangi Kabag Hukum untuk memeriksakan setiap pasal. Lalu timnya pun akan bertandang ke Provinsi Kaltim yang masuk dalam tahapan Raperda.

“Ya masukan-masukan yang kemarin itu akan digabungkan dengan punya kita, apa yang bisa kita ambil, diperkuat dengan setiap pasal, pokoknya dengan melihat keadaan disini, lalu nanti kita sharingkan ke kabag hukum setiap pasalnya,” beber ia.

Dia berharap proses panjang ini akan berhasil, pasalnya, menurut dia, jika hal ini bisa disahkan menjadi perda, maka kasus kekerasan pada perempuan dapat terakomodir dan terarah.

“Perjuangannya memang panjang, tapi saya yakin dan sangat optimistis, InsyaAllah, semoga tahun ini bisa rampung,” harapnya. (Adv-DPRD/YM)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: