KUTAI TIMUR – Dalam upaya melindungi perempuan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dari kasus kekerasan pada perempuan, Anggota DPRD Fitriyani berharap adanya rumah aman yang menetap.
Dimana, kata dia, rumah aman ini bisa menjadi wadah atau tempat konseling bagi perempuan yang menjadi korban kekesaran atau pelecehan seksual.
“Untuk mencegah tingginya angka kejahatan pada perempuan, maka salah satunya bisa dengan pembentukan rumah pengaduan agar perempuan yang terdampak punya wadah untuk mengadu,” ungkapnya.
Paling tidak, kata dia, di kabupaten ini ada tempat konseling untuk mencegah dan meminimalkan kejadian kejahatan itu. Menurutnya, hal ini sangat diperlukan. Bahkan dirinya telah mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait.
“Saya yakin dengan kemauan dan dukungan masyarakat serta inisiatif, organisasi dapat memperkuat perlingdungan untuk perempuan di Kutim,” tegas Fitri.
Seperti diketahui, di Kutim sendiri belum memiliki lokasi rumah aman yang menetap, sehingga kondisinya saat ini kerap kali berpindah-pindah.
“Rumah perlindungan itu belum menetap, harapannya nanti bisa menetap, ya paling tidak dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus aktif disana,” ujar perempuan berhijab itu.
Ia juga menegaskan, dengan adanya rumah aman ini bukan hanya mampu melindungi korban saja, melainkan dapat melindungi nama pelapor kasus kejahatan pada perempuan.
“Yang melaporkan juga harus dilindungi dan tidak dipublis. Ya tapi saat ini belum bisa, karena kami harus rapat internal pansus dulu,” pungkasnya. (Adv-DPRD/YM)
![]()












