AdvertorialDPRD Kutai Timur

Pansus Raperda Perlindungan Perempuan Studi Banding ke Bali

KUTAI TIMUR – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan DPRD Kutai Timur (Kutim) melaksanakan studi banding ke Kabupaten Badung, Bali.

Kegiatan itu diikuti oleh Asti Mazar Bulang, Fitriyani, Hasna Dahlan, Yuli Sapang, Hasbullah Yusuf dan sejumlah anggota lainnya.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim dari Fraksi Golkar, Asti Mazar, menyebut pihaknya bersama tim melaksanakan studi banding tersebut bertujuan untuk mengetahui dan menambah wawasan baru terkait peraturan daerah yang meliputi perlindungan pada perempuan.

“Kami melaksanakan studi banding dalam rangka kunjungan kerja Pansus Raperda Perlindungan Perempuan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” ungkapnya.

Dia menjelaskan pentingnya perlindungan perempuan. Menurutnya, peraturan ini dapat mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan, termasuk segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan yang bisa terjadi di ruang publik maupun pribadi.

“Perda ini sangat dinantikan dan dibutuhkan sebagai payung hukum perlindungan perempuan, khususnya di Kutim. Ada berbagai kasus di Kutim antaranya kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga eksploitasi. Nah ini yang kami harap bisa turun bahkan tidak ada lagi kasus serupa,” harap Bendahara Golkar Kutim itu. (Adv-DPRD/YM)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: