KUTAI TIMUR – Pandemi Covid-19 diakui atau tidak telah mengubah pola pikir masyarakat terutama pelaku bisnis untuk melek digital. Transformasi digital menjadi sebuah keharusan supaya bisnis tetap jalan dan mendapatkan pangsa pasar.
Anggota Komisi A, Dr Novel Tyty Paembonan mengatakan hal tersebut terungkap dalam pendekatannya kepada masyarakat banyak yang mengakui mereka harus “dipaksa” untuk menguasai teknologi informasi.
Pasar digital atau marketplace yang semula asing bagi banyak masyarakat akhirnya saat pandemi menjadi sebuah hal yang jamak untuk dilakukan.
“Seperti pelaku usaha makanan di Sangatta, sebelum pandemi omzetnya besar. Namun begitu pandemi datang jadi kelimpungan. Kondisi itu memaksa mereka untuk pindah ke pasar online. Ternyata saat di online omzetnya justru lebih tinggi. Semula 50 pcs, dengan online bisa naik lipat jadi 500 pcs,” kata dia.
Oleh karena itu, dirinya berharap, pemerintah serius untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif dengan tujuan bagaimana mewujudkan kekayaan intelektual menjadi yang kreatif sehingga menjadi nilai tambah. Sesuatu yang biasa saja menjadi barang yang memiliki nilai tambah.
Dirinya juga berpesan agar masyarakat memanfaatkan momentum keterbukaan dan kecanggihan tekhnologi informasi saat ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
“Bagi permasalahan yang tidak bisa memasarkan maka harus melek digital. Tidak bisa produksi, kita carikan link UKM yang bisa produksi untuk membantu,” kata nya.(Adv-DPRD/Q).
![]()












