AdvertorialDPRD Kutai Timur

Fraksi PDI-Perjuangan: Angka Kemiskinan Harus Diprioritaskan dalam KUA-PPAS

KUTAI TIMUR – Salah satu dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pandangan umum itu disampaikan oleh Fraksi PDI-Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Ruang Sidang Utama, pada Rabu (19/7).

Fraksi Partai PDI-Perjuangan, yang diwakili oleh Siang Geah meminta supaya pemerintah lebih serius dalam menindaklanjuti serta menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI terkait LHP BPK RI.

“Terkait LHP BPK RI, kami dari Fraksi PDI-Perjuangan mengingatkan agar Pemkab Kutim segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI,” tutur dia.

Lebih lanjut Siang Geah menyebut masih tingginya tingkat kemiskinan di Kutim. Dari data BPS Kutim diperoleh informasi bahwa tingkat kemiskinan di Kutim pada 2021 lalu sebesar 9,81 persen serta dengan 37.780 jiwa. Hal itu harus menjadi prioritas dalam penyusunan rencana KUA-PPAS TA 2023, karena hal ini bertolak belakang dengan APBD Kutim.

“Jika tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi kontra produktif dengan besarnya APBD Kutim,” tandasnya.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna itu
dihadiri 23 anggota legislatif dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Dihadiri pula Bupati Ardiansyah Sulaiman, serta unsur Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD di lingkup Pemkab Kutim. (Adv-DPRD/YM)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: