AdvertorialDPRD Kutai Timur

Asti Pimpin Publik Hearing Bersama Organisasi Perempuan

KUTAI TIMUR – Sebagai wakil rakyat wanita dan berkomitmen mendukung Raperda Perlindungan Perempuan, Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang, menggelar publik hearing bersama sejumlah organisasi perempuan di Gedung DPRD, pada Kamis (21/7).

Asti menyebut rapat itu digelar untuk mendukung Raperda menjadi Perda supaya dapat melindungi kaum perempuan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kesimpulan pada hearing hari ini yaitu untuk membahas dukungan Raperda jadi Perda Perlindungan Perempuan,” ungkap ia.

Memang, lanjut Asti, di DPRD sendiri pihaknya memiliki tiga tupoksi yang melekat, termasuk untuk mendukung Raperda itu, yakni legislasi, penganggaran serta pengawasan.

“Raperda ini akan kami kawal, sehingga nantinya yang benar menjadi hak-hak perempuan dapat kita implementasikan dan melindungi kita semua,” imbuhnya

Dengan digulirkannya Raperda Perlindungan Perempuan, dapat bermanfaat secara konkret di kalangan masyarakat. Mengingat, rentetan kasus yang menimpa perempuan di kabupaten ini kerap kali terjadi.

“Pembahasan di internal pansus sudah berjalan beberapa kali. Bahkan kami sudah membahas pasal per pasal. Hingga sekarang kami juga melanjutkan dengan mengundang organisasi perempuan di kabupaten ini sebagai langkah lebih lanjut atas keseriusan membuat Raperda itu menjadi Perda,” ujar dia.

Kata dia, Raperda ini sangatlah serius, pasalnya, peraturan ini dapat mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan, termasuk segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan yang bisa terjadi di ruang publik mau pun pribadi.

“Perda ini sangat dinantikan dan dibutuhkan sebagai payung hukum perlindungan perempuan, khususnya di Kutim. Ada berbagai kasus di Kutim, antaranya kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga eksploitasi. Nah ini yang kami harap bisa turun bahkan tidak ada lagi kasus serupa,” harap Bendahara Golkar Kutim itu.

Sebelumnya, ia mengatakan pansus telah menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perihal pembahasan poin penting Raperda itu. (Adv-DPRD/YM)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: