AdvertorialDPRD Kutai Timur

Tanggapan RKUA dan PPAS 2023, Fraksi PPP Minta Pemkab Kutim Tidak Boros Anggaran

KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur melalui Hasbullah Yusuf menilai KUA dan PPAS merupakan tonggak dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan APBD.

Maka dari itu, Fraksi PPP DPRD Kutim Pemkab Kutim melalui Tim Anggaran Pemerinrah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) melakukan sinergitas.

Tujuannya untuk melakukan pengawasan dalam penyusunan program kerja dan anggaran di setiap OPD terhadap program yang kurang maksimal dan optimal dalam serapan serta penggunaan anggaran.

“Tentu hal ini, agar OPD tersebut bisa menjalankan program-program yang tepat sasaran dan optimal serta maksimal dengan anggaran yang disesuaikan,” ungkap Hasbullah yang juga sebagai Anggota Komisi A DPRD Kutim di DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (20/07/2021).

Tentunya, dalam penganggaran OPD diminta menyesuaikan dengan program prioritas yang bisa dicapai dalam satu tahun anggaran.

Dengan demikian, ia menilai dapat mengurangi defisit anggaran sehingga Pemkab Kutim bisa menghapus atau mengurang penggunaan biaya yang tidak dirasakan masyarakat serta sesuai dengan pembangunan yang realistis di lapangan.

“Kami juga meminta agar pembahasan rencana pembangunan APBD 2023 dapat dicapai dengan tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel untuk kemaslahatan masyarakat Kutim,” ucapnya.

Di akhir penyampaian, Fraksi PPP DPRD Kutim juga meminta agar Pemkab segera menyusun jadwal dalam melakukan refocusing dan penyesuaian program dengan anggaran di setiap OPD. Setelah itu, barulah akan dilakukan pembahasan pembentukan raperda APBD tahun 2023 dan kemudian akan disahkan jadi APBD tahun 2023.

“Kami sarankan kepada Pemkab Kutim untuk menekan pengeluaran anggaran pada pos-pos seperti belanja tak terduga, pos dana BOS dan hibah, belanja modal peralatan dan mesin sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran belanja,” tutupnya. (Adv-DPRD/Tn)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: