AdvertorialDiskominfo Kaltim

Progam 50 Juta Per RT Masih Menunggu Perbup

KUTAI TIMUR – Program dana Rp 50 Juta yang akan disalurkan di semua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kutai Timur (Kutim) oleh Pemerintah Daerah sebagai upaya pemerataan dan percepatan pembangunan hingga tingkat terbawah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Yuriansyah mengungkapkan, rencana bantuan dana Rp 50 Juta per RT masih menunggu proses perampungan Peraturan Bupati (Perbup) serta petunjuk teknis tatacara pengelolaanya.

“Kalau itu sudah selesai, kami akan segera sosialisaikan ke masyarakat,“ ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Yuriansyah menambahkan, perlunya regulasi itu agar kedepan dalam penggunaan dana Rp 50 Juta per RT bisa itu dipergunakan secara efektif dan sebagai landasan hukum untuk melaksanakan salah satu program yang dijanjikan pasangan Ardiansyah Sulaiman Kasmidi Bulang (ASKB) saat kampanye pada Pilkada lalu.

“Yang Jelas, dalam waktu dekat Perbup itu akan segera rampung. Ini masih proses di bagian hukum,“ pungkasnya.(Adv-Kominfo/Tj).

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: