KUTAI TIMUR – Sekertaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab Kutim), Rizali Hadi, meminta agar para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Kutim agar bisa lebih fokus bekerja dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, serta tidak ikut terpancing dengan informasi yang beredar terkait kabar adanya penghapusan tenaga honorer, usai keluarnya surat edaran dari Kemetrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tentang Status Kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“TK2D ini kan pegawai kita, artinya menjadi tanggung jawab di Pemerintah Daerah,“ ujarnya ditemui usai Coffe Morning di ruang Meranti, zkantor Bupati, Senin (4/7/2022).
Hal itu diungkapkan mantan Kadishub Kutim tersebut, mengingat adanya kekhawatiran di kalangan tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutim terkait masa depannya, apabila surat edaran tersebut diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.
“Kalau kita lihat surat edaran tersebut, bukan berarti mereka (tenaga honorer) langsung dihilangkan tanpa ada jaminan. Kita di daerah juga memikirkan masa depan mereka (tenaga honorer),“ tegasnya.
Rizali sangat memahami terkait kekhawatiran para tenaga honorer, terutama kepada mereka yang sudah mengantungkan hidupnya selama ini menjadi tenaga honorer di lingkup Pemerintah. Dan yang perlu di garis bawahi, sampai saat ini Pemerintah Daerah masih terus mendorong ke Pemerintah Pusat agar para tenaga honorer tersebut bisa berubah statusnya menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Dan kalau itu tidak memungkinkan, kita (Pemkab Kutim) tetap mempertahankan TK2D itu, karena kita perlu,“ tegasnya. (Adv-Kominfo/Tj)
![]()












