KUTAI TIMUR – Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kutim yang diketuai oleh Hephnie Armansyah pada hari Kamis 30 Juni 2022 lalu berkunjung langsung ke PT Ganda Alam Makmur dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara Poktan Bakuda dan perusahaan tambang.
Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Basti Sanggalangi selaku Wakil Ketua Pansus saat dikonfirmasi disela kegiatan peninjauan lokasi sengketa menyampaikan bahwa pembentukan pansus atas permasalahan sengketa lahan ini merupakan salah satu upaya DPRD untuk menengahi dan menjadi mediator antara perusahaan dan masyarakat.
Melalui pansus yang beranggotakan 8 anggota DPRD Kutim ini juga, menurutnya, diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dan tidak merugikan para pihak yang bersengketa.
“Kami sudah kunjungi lokasi sengketa yang diklaim oleh kelompok tani. Kami bangun komunikasi dengan baik dengan para pihak yang bersengketa. Kami turun ke lapangan saat ini untuk memastikan benar tidaknya lokasi ini milik Poktan. Setelah peninjauan lokasi kami juga akan berkoordinasi dengan pemerindah desa dan kecamatan setempat untuk memastikan mana yang lebih dahulu terbit, izin konsesi perusahaan atau surat kelompok tani. Kalau areal itu sudah ada izin konsesi perusahaan tidak boleh dong diterbitkan segel,” terangnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam kunjungan ke lokasi sengketa, tim pansus tidak melihat adanya tanam tumbuh milik masyarakat, mengingat sebagian dari lokasi tersebut sudah diland clearing oleh pihak perusahaan, sedangkan sisanya lagi berada di luar izin konsesi perusahaan.
Politisi Partai Amanat Nasiomal (PAN) Kutim ini juga menyampaikan bahwa poktan yang beranggotakan sekira 50 orang tersebut dalam hearing beberapa waktu lalu menyebutkan, meminta ganti rugi yang cukup besar per hektar lahan yang digunakan oleh perusahaan dan hal tersebut belum dapat dipenuhi oleh perusahan.
“Permintaannya 110 juta per hektar, masing-masing anggota kelompok tani punya surat segel. Perusahana merespon positif dan juga komunikatif. Namun terkait harga masih dalam tahap negosiasi,” tukasnya.
Untuk diketahui, dalam pansus permasalahan Poktan Bakuda Etam Bersatu dengan PT GAM dari 8 anggota DPRD yang tergabung, hanya 4 anggota DPRD yang turun langsung ke lokasi.
Adapun anggota pansus tersebut adalah Hepnie Armansyah sebagai Ketua, Basti Sanggalangi (Wakil Ketua), Ahmad Ghazali (Sekretaris), Muhammad Ali (Anggota), H.Adi Sutianto (Anggota), Faizal Rahman (Anggota), Agusriansyah Ridwan (Anggota), dan Hj Fitriani (Anggota). (Adv-DPRD/Q).
![]()












