AdvertorialDPRD Kutai Timur

Siang Geah: Ancaman Narkoba Semakin Nyata

KUTAI TIMUR – Semakin maraknya penyebaran narkotika diseluruh wilayah tanah air memberikan kekhawatiran akan hancurnya generasi penerus pejuang bangsa, terutama generasi muda yang sangat rentan menjadi target penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

Diketahui, Provinsi Kaltim menempati urutan ketiga secara nasional kasus penyalahgunaan Narkoba dan khususnya di Kutai Timur (Kutim) berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, pada tahun 2021 Kutim menempati urutan pertama dalam pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah 256 kasus, menyusul Samarinda dengan 227 dan Kukar di urutan ketiga dengan 225 kasus dari 888 kasus yang dapat di ungkap.

Dengan melihat situasi tersebut, menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat, tak terkecuali anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah. Kepada awak media, dirinya mengatakan, keterlibatan seluruh stekholder sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kutim.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus segera ditangani secara dini,” ucapnya, Sabtu (11/6/2022).

Kemudian, keterlibatan Pemerintah Daerah hingga tingkat terbawah juga sangat berpengaruh dan partisipasi masyarakat, yang juga menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya memerangi barang haram tersebut.

“Serta memberikan sosialisai secara berkelanjutan kepada masyarakat akan bahaya narkoba yang bisa mengancam generasi selanjutnya,” ucapnya. (Adv-DPRD/Tj)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: