JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan perkembangan terbaru investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi pada 17 Januari 2026.
Proses investigasi kini memasuki tahap teknis penting setelah data perekam penerbangan berhasil diunduh, meski hasil analisis belum dapat disimpulkan dalam waktu dekat ini.
Plt. Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Henry Poerborianto mengungkapkan, tim investigasi telah berhasil mengamankan dan mengunduh flight recorder (rekaman penerbangan) yang terpasang pada pesawat tersebut.
“Data ini menjadi dasar utama untuk menelusuri kronologi teknis penerbangan sebelum kecelakaan terjadi,” beber Henry, dilansir CNBC Indonesia.
Dari hasil pengunduhan, kata dia, flight data recorder tercatat memuat sekitar 171 jam pengoperasian pesawat dengan lebih dari 180 parameter data penerbangan.
Seluruh data tersebut, lanjut dia, hingga kini masih diidentifikasi dan diverifikasi oleh tim investigasi KNKT.
Selain itu, KNKT juga telah mengamankan cockpit voice recorder yang merekam percakapan di dalam kokpit selama dua jam.
“Rekaman audio ini diharapkan dapat memberikan gambaran tambahan mengenai kondisi dan komunikasi awak pesawat menjelang insiden,” ucap Henry.
Dia bilang, data yang terekam mencakup penerbangan yang mengalami kecelakaan dengan rute Yogyakarta menuju Makassar.
“Seluruh fase penerbangan tersebut tercatat di dalam sistem perekam yang terpasang pada pesawat,” imbuh Henry.
Meski data kunci telah berhasil diamankan, KNKT menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung.
“Seluruh informasi yang diperoleh masih harus melalui tahapan analisis mendalam sebelum kesimpulan resmi dapat disampaikan ke publik,” paparnya.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil akhir investigasi agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah keselamatan penerbangan. (ute)
![]()












