Kutai Timur Simpan 83 Ton Cadangan Pangan untuk Hadapi Krisis
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki sekitar 83 ton cadangan pangan pemerintah daerah yang disimpan melalui Bulog. Cadangan tersebut disiapkan sebagai salah satu instrumen untuk menghadapi kondisi darurat, mulai dari bencana, kerawanan pangan hingga gejolak harga komoditas pangan.
Cadangan pangan tak hanya berfungsi sebagai persediaan ketika terjadi kekurangan pangan. Pemerintah daerah juga dapat menggunakannya untuk membantu masyarakat ketika kondisi tertentu menyebabkan akses terhadap pangan terganggu atau harga mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum mengatakan, cadangan pangan pemerintah daerah memiliki sejumlah fungsi dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung pengendalian harga.
“Cadangan pangan itu banyak manfaatnya untuk pengendalian harga, apabila terjadi bencana, apabila terjadi kerawanan pangan dan sebagainya. Itu bisa dikeluarkan untuk membantu masyarakat,” ujar Dyah kepada KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya pada Kamis, 24 September 2026.
Dia bilang, cadangan tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam operasi pasar apabila terjadi lonjakan harga yang dinilai mulai mengganggu kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan pangan.
Meski memiliki cadangan sekitar 83 ton, sepanjang 2026 pemerintah daerah belum mengeluarkan cadangan pangan tersebut. Salah satu alasannya, Kutai Timur masih mendapatkan dukungan cadangan pangan dari pemerintah pusat.
Selain cadangan pangan pemerintah daerah, kata dia, masyarakat Kutai Timur juga mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah pusat yang penyalurannya dilakukan melalui Bulog.
Pada tahap pertama, bantuan pangan yang disalurkan disebut mencapai sekitar 300 ton, dengan jumlah penerima sekitar 30.785 orang. Sementara pada tahap kedua, jumlah bantuan yang telah didistribusikan mencapai sekitar 1.018,93 ton, dengan penerima sekitar 33.963 orang.
Bantuan tersebut didistribusikan kepada masyarakat di seluruh 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
Untuk menentukan penerima bantuan, pemerintah daerah menyerahkan data berdasarkan desil yang diperoleh dari Dinas Sosial kepada Bulog. Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan pangan.
Dyah menjelaskan penetapan penerima dilakukan berdasarkan urutan tingkat kesejahteraan masyarakat. “Pokoknya diambil urutan dari yang paling miskin,” jelas Dyah.
Mekanisme tersebut membuat data penerima menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan. Pemerintah daerah menyediakan data yang dibutuhkan, sedangkan Bulog menjalankan proses penyaluran berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dia menyebutkan, penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat Kutai Timur masih akan berlanjut. Untuk periode Oktober, November dan Desember, lanjut dia, pemerintah daerah masih menunggu data serta informasi dari Bulog mengenai jumlah bantuan yang akan diterima dan mekanisme distribusinya.
Dalam sistem tersebut, Diskepang Kutai Timur berperan memastikan kondisi ketersediaan pangan dan membantu menyiapkan data yang diperlukan. Sementara proses pembagian bantuan kepada masyarakat dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan Bulog.
Keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah menjadi salah satu bagian dari sistem ketahanan pangan Kutai Timur. Instrumen tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk merespons kondisi yang dapat mengganggu ketersediaan maupun akses masyarakat terhadap pangan.
Pada kondisi normal, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi melalui produksi lokal dan pasokan pangan dari luar daerah. Namun, ketika terjadi bencana, gangguan distribusi, kerawanan pangan atau kenaikan harga, pemerintah membutuhkan persediaan yang dapat segera digunakan.
Karena itu, cadangan pangan tak hanya berbicara mengenai jumlah beras yang tersimpan. Keberadaannya berkaitan dengan kesiapan pemerintah menghadapi situasi yang dapat memengaruhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Dengan sekitar 83 ton cadangan pangan daerah yang disimpan melalui Bulog, Kutai Timur memiliki salah satu instrumen untuk menghadapi kondisi darurat,” ulas Dyah.
Pada saat yang sama, bantuan pangan dari pemerintah pusat menjadi bagian lain dari sistem dukungan pangan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang masuk dalam data penerima bantuan.
Menurutnya, perpaduan antara cadangan daerah, bantuan pemerintah pusat, data penerima dan mekanisme distribusi menjadi bagian dari upaya menjaga agar masyarakat tetap memperoleh pangan ketika kondisi di lapangan mengalami gangguan. (adv)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply