Disdikbud Kutai Timur Tegaskan Imbauan Bawa Bekal Bergizi dari Rumah Bukan Kebijakannya

 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan siswa membawa makanan bergizi dari rumah untuk kegiatan di sekolah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono menanggapi beredarnya pesan WhatsApp yang menyebut siswa diminta membawa makanan dan minuman bergizi dari rumah dalam kegiatan makan sehat bersama.

Mulyono bilang, kebijakan tersebut bukan berasal dari dinas, melainkan merupakan keputusan internal sekolah.

“Kalau dari dinas tidak ada kebijakan itu. Kalau dari dinas tidak tahu, itu kebijakan dari sekolah,” tegas Mulyono saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Pesan yang beredar sebelumnya berasal dari salah satu sekolah, yakni SMPN 1 Sangatta yang mengimbau peserta didik membawa bekal makanan dan minuman bergizi pada kegiatan makan sehat bersama yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dalam pesan WhatsApp beredar tersebut juga dijelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya disalurkan pada hari efektif sekolah selama lima hari dalam sepekan. Namun tak dijelaskan alasan diterbitkannya imbauan membawa bekal sendiri ketika program MBG masih berjalan.

Selain menanggapi persoalan tersebut, Mulyono juga memberikan penjelasan mengenai isu penjualan seragam di koperasi sekolah yang sempat menjadi perhatian publik.

Dia menegaskan praktik penjualan seragam oleh sekolah sebenarnya sudah dilarang sejak 2024. Menurutnya, barang yang sempat dijual di koperasi merupakan stok lama yang masih tersisa sebelum kebijakan larangan diberlakukan.

“Sejak saya menjabat, sekolah sebenarnya sudah tidak boleh berjualan. Barang yang ada itu merupakan sisa stok lama,” beber Mulyono.

Dikemukakan pula, keterlambatan pengadaan buku dan seragam gratis akibat proses anggaran daerah menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan tersebut. Sedangkan pengadaan baru dapat diproses setelah masuk dalam anggaran perubahan.

“Persoalan ini muncul karena proses anggaran kemarin terlambat, sehingga pengadaan barang juga baru bisa dilakukan,” ungkap Mulyono.

Meski demikian, dia memastikan siswa tidak diwajibkan membeli seragam baru selama distribusi bantuan seragam gratis belum selesai.

Kata dia, peserta didik tetap diperbolehkan mengenakan seragam lama atau pakaian yang dimiliki.

“Kalau orangtua mampu membeli tidak masalah, tapi sekolah tidak pernah mewajibkan siswa membeli seragam baru,” tutur Mulyono.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada sekolah atau pengelola koperasi apabila ditemukan pelanggaran, Mulyono mengatakan hal tersebut masih akan dibahas bersama tim di lingkungan Disdikbud Kutai Timur.

“Kami akan membahas bersama tim untuk menentukan langkah yang paling tepat,” ujarnya. (qi/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: