DaerahEdukasiRagamTNI/POLRI

Polda Kaltim Gelar Pembinaan Korwas PPNS Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Kepolisian Daerah Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran PPNS Dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” sebagai upaya memperkuat koordinasi dan profesionalisme antar-aparat penegak hukum di Kaltim.

Agenda itu diikuti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi di lingkungan Provinsi Kaltim, mulai dari balai, kantor wilayah, badan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, hadir pula jajaran Kasat Reskrim Polda Kaltim, penyidik Ditlantas, Ditpolairud, serta penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan dari sejumlah narasumber lintas sektoral, di antaranya Kabag BIN PPNS Rokorwas Bareskrim Polri, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman; Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas; Koordinator Kejati Kaltim, Kadek Agus Ambara Wisesa, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Materi dibahas menitikberatkan pada tantangan implementasi regulasi pidana terbaru, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan adanya perubahan paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia. Sistem hukum yang sebelumnya lebih menekankan pendekatan retributif kini diarahkan pada konsep keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Melalui pendekatan tersebut, pemidanaan ditegaskan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium dengan mengedepankan pemulihan keadaan dan keadilan substantif di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kegiatan pembinaan teknis itu menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi antar-penegak hukum sekaligus memperkuat koordinasi operasional antara Polri dan PPNS di lapangan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengemban fungsi Korwas PPNS dapat semakin memahami tugas, fungsi, serta mekanisme koordinasi dalam penegakan hukum, sehingga tercipta penanganan perkara yang profesional, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yuliyanto.

Dia menambahkan, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan soliditas kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: