SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Polres Kutai Timur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat Mahakam 2026 dalam kegiatan digelar di halaman Mako Polres Kutai Timur, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sangatta Utara pada Kamis, 12 Maret 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 602,69 gram narkotika jenis sabu, 450 botol minuman keras berbagai merek, serta 11 unit knalpot brong yang sebelumnya disita dalam operasi penertiban penyakit masyarakat di wilayah hukum Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto memimpin prosesi pemusnahan tersebut menjelaskan bahwa seluruh barang bukti merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, dan knalpot brong yang merupakan hasil Ops Pekat Mahakam 2026,” kata Kapolres Fauzan Arianto kepada wartawan.
Dia menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menekan peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Ini adalah komitmen Polri, khususnya Polres Kutai Timur, untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kutai Timur,” ucap Fauzan.
Dia juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus hingga pemusnahan barang bukti tidak lepas dari kerja sama lintas instansi yang selama ini terjalin dengan baik.
“Sinergi antara TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi faktor penting dalam upaya menjaga keamanan wilayah,” ujar Fauzan.
Prosesi pemusnahan dimulai dengan doa bersama yang dipimpin Kapolres, kemudian dilanjutkan dengan penghancuran barang bukti secara simbolis di hadapan para tamu undangan.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman; Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi; Kasatpol PP, Fata Hidayat; perwakilan Kodim 0909/Kutai Timur, Pangkalan TNI AL Sangatta, serta unsur Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Pengadilan Agama Sangatta.
Selain unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, kegiatan ini juga disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat seperti Senkom Mitra Polri, Tagana, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kapolres Fauzan berharap pemusnahan barang bukti tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum serta memperkuat upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman. (ogy/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












