Opini

Kaltim di Persimpangan, Menghindari Jalur Kelam Krisis Sumatra

BENCANA berulang di Sumatra: banjir, longsor, kebakaran hutan, dan kabut asap, tak lagi bisa dibaca sebagai peristiwa alam yang berdiri sendiri.

Dari pengalaman penelitian saya di wilayah pascatambang, justru tampak jelas bahwa bencana adalah ujung dari rangkaian panjang kerusakan ruang hidup yang dibiarkan berlangsung tanpa koreksi serius.

Oleh: Agus Tianur

Sumatra hari ini memperlihatkan apa yang terjadi ketika daya dukung ekologis runtuh, sementara pembangunan terus melaju tanpa kendali etis.

Dalam disertasi saya tentang wilayah pascatambang, satu temuan kunci muncul berulang kali: alih fungsi hutan dan lahan yang tidak terkendali menghapus kemampuan alam untuk memulihkan dirinya sendiri.

Kondisi ini bukan sekadar asumsi teoretis, melainkan realitas empiris yang kini membayangi Kaltim.

Data menunjukkan bahwa total luas bukaan lahan akibat aktivitas pertambangan di Kaltim telah mencapai lebih dari 5,2 juta hektare berdasarkan izin yang dikeluarkan.

Namun ironisnya, laju pemulihan tidak sebanding dengan laju eksploitasi. Hingga saat ini, realisasi reklamasi lahan pascatambang di Kaltim baru menyentuh angka sekitar 15 persen hingga 20 persen dari total luas bukaan.

Gap yang menganga lebar ini menciptakan ribuan lubang tambang yang menganga dan hamparan tanah yang kehilangan struktur biologisnya.

Ketika hutan hilang, air tidak lagi diserap. Ketika tanah dibuka tanpa rehabilitasi yang tuntas, ia kehilangan struktur. Ketika sungai diperlakukan sebagai saluran teknis semata, ia berhenti menjadi sistem kehidupan.

Pada titik inilah, hujan dan kemarau berubah menjadi ancaman. Pola yang saya temukan di desa-desa pascatambang sejatinya adalah miniatur dari apa yang kini terjadi di Sumatra. Masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih, lahan produktif, dan rasa aman.

Mereka hidup di atas ruang yang secara ekologis rapuh, tapi secara politis tidak memiliki cukup kuasa untuk menentukan arah pengelolaannya.

Bencana lalu hadir bukan sebagai kejutan, melainkan sebagai konsekuensi yang tertunda dari rendahnya komitmen pemulihan lingkungan.

Hal lebih mengkhawatirkan, temuan disertasi itu menunjukkan bahwa tanpa perubahan paradigma, krisis semacam ini sangat mungkin—bahkan berpotensi lebih parah—terjadi di Kaltim.

Alih fungsi hutan yang masif, ekspansi tambang yang masih menyisakan jutaan hektare lahan kritis, serta pembangunan berskala besar yang tidak seimbang dengan daya dukung lingkungan menciptakan kondisi ekologis yang rapuh.

Jika ruang hidup terus dipersempit dan masyarakat tidak dilibatkan sebagai subjek, Kaltim sedang berjalan di jalur yang sama dengan risiko yang lebih luas dan kompleks.

Disertasi saya menegaskan bahwa mitigasi tidak bisa dipahami semata sebagai respons teknis setelah bencana terjadi. Mitigasi sejati adalah tindakan preventif yang berbasis partisipasi masyarakat dan keadilan ekologis.

Ketika perusahaan dan pemerintah hanya fokus pada angka produksi tanpa mempercepat laju reklamasi, mereka sebenarnya sedang menabung bencana.

Sumatra hari ini seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar berita. Ia memperlihatkan harga yang harus dibayar ketika pembangunan kehilangan kendali moral. Kaltim, dengan laju alih fungsi hutan yang semakin cepat, berada pada persimpangan yang menentukan. Kita masih punya kesempatan untuk belajar, tapi kesempatan itu tidak akan selalu tersedia.(*)

*) Penulis adalah alumnus Program Doktor Studi Pembangunan Fakultas Inter Disiplin Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: