KUTAI TIMUR – Rombongan tokoh masyarakat Kutai Timur (Kutim), menyambangi Gedung DPRD pada Rabu (9/11/2022) dan diterima langsung oleh Ketua Joni.
Kedatangan sejumlah tokoh ini untuk meminta penjelasan wakil rakyat karena merebaknya isu penolakan proyek pemabangunan Multi Years Contract (MYC) oleh Lembaga DPRD Kutim.
“Alhamdulillah hari ini kami bertemu dengan tokoh masyarakat, mereka mempertanyakan terkait proyek MYC,” ungkapnya.
Kata Joni, pihaknya bukanlah bermaksud untuk menolak proyek pembangunan jangka panjang tersebut, hanya saja, tidak adanya dukungan akan proyek MYC pada APBD Perubahan 2022 membuatnya merealokasi di APBD 2023.
“Kami tidak menolak, tetapi nanti pemerintah daerah kembali mengajukan untuk APBD tahun depan,” imbuh Politisi PPP ini.
Dirinya memastikan penundaan atau penolakan Multiyears memiliki dasar yang sangat kuat. Dimana setiap APBD Perubahan tidak diperkenankan untuk mengerjakan proyek jamak.
“Kami menolak ada dasarnya. Karena kami sudah berkonsultasi pada Kemendagri, mereka juga menyampaikan supaya tidak mengerjakan MYC di perubahan. Nah hal-hal ini juga yang sudah saya sampaikan pada tokoh masyarakat,” tandasnya. (ADV-DPRD/YM)
![]()












